Etika Profesi Part 2

1. Jelaskan alasan perlunya pendidikan etika profesi dalam bidang keteknikan! Apa yang akan terjadi bilamana profesi keteknikan tanpa dilandasi dengan etika?
Jawaban: Kode etik profesi mempunyai Fungsi diantaranya :
• Kode etik profesi merupakan pedoman, prinsip profesionalitas yang digariskan.
• Kode etik profesi merupakan sarana control sosial Bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan.Maksudnya bahwa etika profesi dapat Memberikan suatu pengetahuan Kepada
masyarakat agar juga dapat memahami Arti pentingnya suatu profesi, Sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap Para pelaksana dilapangan kerja.
• Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi.

2. Dalam rangka menjunjung tinggi integritas, kehormatan dan martabat profesi keteknikan sesuai dengan kode etik profesi keteknikan menurut ABET terdapat 4(empat) prinsip dasar (fundamental principles) yang harus dilakukan oleh insinyur. Jelaskan empat hal tersebut!
Jawaban: Kode etik insinyur yang dipublikasikan oleh ABET (1985) memulainya dengan dengan introduksi umum yang berisikan pernyataan tentang 4 (empat) prinsip etika dasar profesi keinsinyuran sebagai berikut:
Engineer uphold and advance the integrity, honor and dignity of the engineering profession by:
1. using their knowledge and skill for the enhancement of human welfare;
2. being honest and impartial, and serving with fidelity the public, their employers and clients;
3. striving to increase the competence and prestige of the engineering profession; and
4. supporting the professional and technical societies of their disciplines.

3. Jelaskan 6 (enam) pilar utama yang menjadi penyangga kode etik keteknikan !
Jawaban: Pada dasarnya kode etik profesi dirancang dengan mengakomodasikan beberapa prinsip etika seperti berikut:
1. etika kemanfaatan umum (utilitarianism ethics), yaitu setiap langkah/tindakan yang
menghasilkan kemanfaatan terbesar bagi kepentingan umum haruslah dipilih dan dijadikan motivasi utama;
2. etika kewajiban (duty ethics), yaitu setiap sistem harus mengakomodasikan hal-hal yang
wajib untuk diindahkan tanpa harus mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin bisa timbul, berupa nilai moral umum yang harus ditaati seperti jangan berbohong, jangan mencuri, harus jujur, dan sebagainya. Semua nilai moral ini jelas akan selalu benar dan wajib untuk dilaksanakan, sekalipun akhirnya tidak akan menghasilkan keuntungan bagi diri sendiri;
3. etika kebenaran (right ethics), yaitu suatu pandangan yang tetap menganggap salah terhadap
segala macam tindakan yang melanggar nilai-nilai dasar moralitas. Sebagai contoh tindakan plagiat ataupun pembajakan hak cipta/karya orang lain, apapun alasannya akan tetap dianggap salah karena melanggar nilai dan etika akademis;
4. etika keunggulan/kebaikan (virtue ethics), yaitu suatu cara pandang untuk membedakan
tindakan yang baik dan salah dengan melihat dari karakteristik (perilaku) dasar orang yang melakukannya. Suatu tindakan yang baik/benar umumnya akan keluar dari orang yang memiliki karakter yang baik pula. Penekanan disini diletakkan pada moral perilaku individu, bukannya pada kebenaran tindakan yang dilakukannya; dan
5. etika sadar lingkungan (environmental ethics), yaitu suatu etika yang berkembang di
pertengahan abad 20 ini yang mengajak masyarakat untuk berpikir dan bertindak dengan konsep masyarakat modern yang sensitif dengan kondisi lingkungannya. Pengertian etika lingkungan disini tidak lagi dibatasi ruang lingkup penerapannya merujuk pada nilai-nilai moral untuk kemanusiaan saja, tetapi diperluas dengan melibatkan “natural resources” lain yang juga perlu dilindungi, dijaga dan dirawat seperti flora, fauna maupun obyek tidak bernyawa (in-animate) sekalipun.
6. Dengan adanya kode etik profesi, maka akan ada semacam aturan yang bisa dijadikan
“guideline” untuk melindungi kepentingan masyarakat umum. Disamping itu kode etik profesi ini juga bisa dipakai untuk membangun “image” dan menjaga integritas maupun reputasi profesi, serta memberikan gambaran tentang keterkaitan hubungan antara pemberi dengan pengguna jasa keprofesian

4. Intelectual capital merupakan modal utama untuk menciptakan kesejahteraan manusia di masa kini dan yang akan datang. Salah satu jenis dari intelectual capital adalah kekayaan intelectual (intelectual property). Jelaskan berbagai jenis kekayaan intelektual yang terkait dengan bidang keteknikan!Bagaimana kita menyikapinya secara profesional ?
Jawaban: Intelectual capital merupakan modal utama untuk menciptakan kesejahteraan manusia di masa kini dan yang akan datang. Salah satu jenis dari intelectual capital adalah kekayaan intelectual (intelectual property). Jelaskan berbagai jenis kekayaan intelektual yang terkait dengan bidang keteknikan ! Bagaimana kita menyikapinya secara profesional ?
Jenis-jenis Hak Kekayaan Intelektual
a. Hak Cipta (Copyright)
Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya tersebut. Hak-hak tersebut misalnya adalah hak-hak untuk membuat salinan dari ciptaannya tersebut, hak untuk membuat produk derivatif, dan hak-hak untuk menyerahkan hak-hak tersebut ke pihak lain. Hak cipta berlaku seketika setelah ciptaan tersebut dibuat. Hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu.
b. Paten (Patent)
Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten selain melindungi produk juga bisa melindungi ide dan proses. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide, proses atau produk yang dipatenkan.
c. Merk Dagang (Trademark)
Merk dagang digunakan oleh pebisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tersebut.
d. Rahasia Dagang (Trade Secret)
Berbeda dari jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.

5. Salah satu syarat untuk menjadi profesional adalah dimilikinya kompetensi dalam bidangnya. Sehubungan dengan hal tersebut jelaskan kompetensi utama yang harus dimiliki oleh Sarjana Teknik Industri !
Jawaban: Pendidikan Teknik Industri dirancang untuk mempersiapkan lulusan yang mampu menghadapi tantangan masa datang dalam lingkungan teknologis yang semakin kompleks diantaranya:
1) Mampu mendesain, merencanakan dan mengendalikan suatu sistem kerja
2) Mampu memperbaiki dan melaksanakan suatu sistem kerja
3) Mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam sistem kerja
4) Menghasilkan lulusan dengan kompetensi sebagai berikut: - Mampu mengidentifikasikan,
memformulasikan, dan memecahkan masalah sistem integral menggunakan alat pokok analitikal, komputasional, dan/atau eksperimental. - Mempunyai wawasan luas sehingga dapat memahami dampak penerapan keilmuan teknik industri terhadap konteks global/sosial - Mampu berkomunikasi secara efektif dan beradaptasi terhadap perubahan - Mampu bekerjasama dalam kelompok yang bersifat multidisiplin, baik dalam peran sebagai pemimpin maupun anggota kelompok - Mampu menerapkan teknik dan alat analisis baru yang diperlukan dalam menjalankan praktek profesi ke-teknik-industrian-nya - Mampu menguasai teknologi informasi dan komputerisasi, mengikuti perkembangan teknologi dan melakukan inovasi - Memahami dan menyadari tanggung jawab profesi dan etika serta pentingnya belajar berkelanjutan
0 Responses

    Blog Archive